Berdasarkan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 1252 Tahun 1986 dan SK Gubernur KDKI Jakarta Nomor 1746 tahun 1987, bahwa luas Wilayah Kelurahan Tamansari terdiri dari 8 RW dan 106 RT dengan perincian : Lingkungan RW. 01 : 11,40 ha, Lingkungan RW. 02 : 9,30 ha, Lingkungan RW. 03 : 6,87 ha, Lingkungan RW. 04 : 7,92 ha, Lingkungan RW. 05 : 6,20 ha, Lingkungan RW. 06 : 8,82 ha, Lingkungan RW. 07 : 8,75 ha, Lingkungan RW. 08 : 8,46 ha. Secara geografis Wilayah Kelurahan Tamansari terletak diperbatasan antara Jakarta Barat dengan Jakarta Pusat, dengan batas - batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Jalan Raya Mangga Besar berbatasan dengan Kel. Tangki. Sebelah Selatan : Jalan Tamansari IV Berbatasan dengan Kel. Maphar. Sebelah Timur : Eks. Rel Kereta Api sebelah Barat Berbatasan dengan Kel. Karang Anyar, Jakarta Pusat. Sebelah Barat : Jalan Mangga Besar II (Kali Beton) Berbatasan dengan Kel. Maphar, Jakart Barat.